Pilih Jalur Pelayanan Anda

Desa Sukataris kini menyediakan dua kemudahan dalam pengurusan dokumen.

๐Ÿ“ฑ

Layanan Online

Lakukan Pengajuan di rumah, periksa, Ambil ketika sudah selesai

  1. Daftar/Login ke Dashboard "WARGA DESA".
  2. buka Menu Layanan Mandiri, lalu buat permohonan baru.
  3. Isi semua data yang diperlukan, lalu Upload semua Dokumen Syarat dengan jelas.
  4. Perhatikan setiap persyaratan yang dibutuhkan berdasarkan informasi di di bawah kotak ini
  5. Pantau status & lihat sampai direspon dan ditindaklanjuti
  6. Bila ditolak, baca masalah yang di sampaikan admin.
  7. Bila diterima dan selesai, baca dahulu dokumen yang dikirim dan konfirmasi jika sudah selesai, atau sampaikan keluhan jika ingin di revisi
  8. Ambil Surat ke Kantor dengan menunjukan tampilan aplikasi
Login / Daftar Akun
๐Ÿข

Layanan Offline

Datang langsung ke Kantor Desa.

  1. Siapkan dokumen fisik asli & fotokopi.
  2. Bawa persyaratan sesuai daftar di bawah ini.
  3. Datang pada jam operasional kantor.
  4. Antre dan serahkan berkas ke petugas.
Cek Daftar Syarat

๐Ÿ“š Persyaratan Administrasi

*Syarat yang sama berlaku baik untuk pengajuan Online maupun Offline.

๐Ÿ“„ Surat Keterangan Umum
Estimasi: -

Berkas yang Wajib Disiapkan:

1. KK / KTP
2. Surat Pengantar RT
๐Ÿ›’ Surat Keterangan Usaha
Estimasi: -

Berkas yang Wajib Disiapkan:

1. KK / KTP
2. Pengantar dari RT/RW
3. Informasi terkait Jenis Usaha, Tempat Usaha dan Lama Usaha
๐Ÿ™ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Estimasi: -

Berkas yang Wajib Disiapkan:

1. KK dan KTP
2. Pengantar dari RT/RW
3. Telah terdaftar dalam database kemiskinan Desa atau termasuk desil 1-4 dalam DTSEN
๐Ÿ’– Surat Pengantar Nikah (NA)
Estimasi: -

Berkas yang Wajib Disiapkan:

1. KK dan KTP
2. NA dari Calon Pria (Jika yang membuat NA dari pihak wanita)
3. Data Calon (termasuk data orang tua)
4. Materai untuk Pernyataan Status
5. Akta Cerai (bila cerai hidup)
6. Akta Kematian (bila cerai mati)
๐Ÿ“„ Surat Keterangan Domisili
Estimasi: -

Berkas yang Wajib Disiapkan:

1. KK dan KTP
2. Pengantar dari RT/RW
๐Ÿ‘จโ€โœˆ๏ธ Pengantar SKCK
Estimasi: -

Berkas yang Wajib Disiapkan:

1. KK/KTP
2. Pengantar RT/RW
3. Kronologi Kejadian
๐Ÿž Keterangan Pertanahan
Estimasi: -

Berkas yang Wajib Disiapkan:

1. KK/KTP Pemohon
2. Pengantar RT/RW
3. Alas Hak
4. Bukti sudah membayar Pajak Bumi & Bangunan
๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘งโ€๐Ÿ‘ฆ Keterangan/Pernyataan Ahli Waris
Estimasi: -

Berkas yang Wajib Disiapkan:

1. KK/KTP Pemohon
2. Pengantar RT/RW
2. Membawa semua KK dan KTP Ahli Waris
3. Bukti Meninggal (jika sudah ada). Membuat dahulu jika belum.
4. Materai
โฐ
Jam Operasional Pelayanan Langsung
Senin - Kamis: 08:00 - 15:30
Jumat: 08:00 - 15:30