SOSIALISASI PEMBERDAYAAN SOSIAL DI DESA SUKATARIS

Diterbitkan pada 16 April 2026 oleh Admin Desa

Pada tahun 2025, Pemerintah akhirnya melakukan perubahan sistem yang sangat masih dalam pengelolaan sistem Kesejahteraan Sosial masyarakat, terkhusus pada hal yang menyangkut Bantuan Sosial yang telah dikocorkan selama bertahun-tahun ini..

Perubahan ini menyangkut diterbitkannya sistem yang disebut sebagai DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang telah merubah pendekatan pada para penerima bantuan sosial di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengatur jika warga hanya akan menerima Bantuan selama 5 tahun saja, dan rencana juga untuk menjalankan program yang lebih bersifat Pemberdayaan ketibang sistem subsidi langsung yang rawan menimbulkan rasa ketergantungan masyarakat dan akan sulit untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi nya..

Pada Hari ini, 16 April 2026, Desa sukataris memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Sosial di Desa, menyasar sebagian warga Desa yang telah mendapatkan Bantuan berupa Sembako Murni atau BPNT.. Kegiatan diisi oleh TKSK Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu tenaga dari Dinas Sosial yang berperan penting dalam Program pemberdayaan terhadap masyarakat..

Acara ini berisi materi seputar sosialisasi, motivasi dan cara merubah perspektif masyarakat dalam memandang Bantuan Sosial, yang tentunya cukup penting dalam mewujudkan misi pemerintah dalam mewujudkan Negara yang lebih sejahtera.

โ† Kembali ke Daftar Berita

๐Ÿ’ฌ Suara Warga (0)

Ingin Memberikan Tanggapan?

Silakan masuk ke akun Anda atau daftar sebagai warga terlebih dahulu untuk berkomentar.